TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Agama melaporkan ada puluhan jemaah umrah yang menjadi korban penipuan terlantar di Arab Saudi dan tidak bisa pulang ke Tanah Air.
Atas kejadian itu, Polda Metro Jaya menangkap tiga tersangka. Selain pasutri Mahfudz Abdulah-Halijah Amin, Direktur Utama PT Naila Syafaah Wisata Mandiri (PT NSWM) Hermansyah juga menjadi tersangka kasus penipuan ini.
Ketiganya dikenakan Pasal 126 juncto Pasal 119 A Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah sebagaimana diubah dalam Pasal 126 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Tempo merangkum ragam cerita dari para korban penipuan PT NSWM. Ada yang bercerita jika pemilik sempat ganti nama dan istri. Ada juga yang bercerita uang yang dikumpulkan sedikit demi sedikit dari jualan bakso harus hilang akibat kasus ini.
Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.
Video Pilihan
Puluhan Emak-emak di Depok Kena Modus Investasi Emas Bodong, Kerugian Capai Rp 6 Miliar
58 menit lalu
Puluhan Emak-emak di Depok Kena Modus Investasi Emas Bodong, Kerugian Capai Rp 6 Miliar
Puluhan emak-emak di Depok menjadi korban penipuan berkedok investasi emas bodong. Kerugian mencapai Rp 6 miliar.
Warga Nigeria Diduga Nikahi WNI untuk Buat Perusahaan dan Rekening dalam Kasus Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar
1 jam lalu
Warga Nigeria Diduga Nikahi WNI untuk Buat Perusahaan dan Rekening dalam Kasus Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar
Salah satu modus warga Nigeria disebut menikahi satu tersangka dari Indonesia untuk diperintah mengurus izin usaha.
Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban
12 jam lalu
Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban
YLBHI dan LBH Jakarta mengecam diskriminasi dan kekerasan oleh kelompok intoleran kepada sejumlah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang.
Bareskrim Buru Warga Nigeria Diduga Otak dari Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar
16 jam lalu
Bareskrim Buru Warga Nigeria Diduga Otak dari Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar
Dirtipidsiber Bareskrim Polri menyebut saat ini penyidik juga masih mengejar diduga pelaku berinisial S warga negara Nigeria.
Kapolres Jakarta Timur Tak Tahu Bangunan Masjid Al Barkah Mangkrak
1 hari lalu
Kapolres Jakarta Timur Tak Tahu Bangunan Masjid Al Barkah Mangkrak
Pekerja di Masjid Al Barkah mengaku ada polisi yang pernah datang menanyakan proyek pembangunan rumah ibadah yang mandek itu.
Begini Kondisi Bangunan Masjid Al Barkah yang Mangkrak Ditinggal Kontraktor
1 hari lalu
Begini Kondisi Bangunan Masjid Al Barkah yang Mangkrak Ditinggal Kontraktor
Kontraktor proyek Masjid Al Barkah tak kunjung menyelesaikan bangunan itu. Padahal pengurus masjid telah menyerahkan uang Rp 9,75 miliar.
Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk
1 hari lalu
Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk
Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan di Tol MBZ itu langsung diamankan di Induk PJR Jakarta-Cikampek.
Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri
1 hari lalu
Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri
Setelah uji coba pengiriman notifikasi tilang via WhatsApp lolos asesmen Polda Metro Jaya, sistem ini akan diterapkan secara nasional.
Kemenperin Periksa Pejabat Terlibat Penipuan SPK Fiktif, Terbongkar karena Aduan Pihak Ketiga
1 hari lalu
Kemenperin Periksa Pejabat Terlibat Penipuan SPK Fiktif, Terbongkar karena Aduan Pihak Ketiga
Seorang pejabat di Kemenperin menyalahgunakan jabatan untuk membuat SPK fiktif.
Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang
2 hari lalu
Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang
Ditlantas Polda Metro Jaya mengirimkan bukti surat tilang ke pelanggar lalu lintas melalui lima nomor Whatsapp.